Kamis, 07 April 2011

Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah Kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang di tempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.atau dengan kata lain,Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian Negara untuk menjadi lebih baik melalui pengeluaran dan penerimaan dalam APBN.Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan pemerintahan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi.perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel berikut :

·         Permintaan Agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·         Pola persebaran sumber daya
·         Distribusi pendapatan

Intrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak,dari sisi pajak jelas jika mngubah tariff pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.

Jenis – Jenis Kebijakan Fiskal :

1.       “Penstabilan Otomatik” dalam setiap perekonomian terdapat beberapa jenis pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang akan secara otomatik menciptakan kestabilan yang lebih tinggi kepada kegiatan ekonomi.jenis-jenis penstabil otomatis yang utama yaitu :
·         Pajak Proporsional dan Pajak Progresif
·         Asuransi Pengangguran
·         Kebijakan Harga Minimum
2.       “Kebijakan Fiskal diskreksioner” kebijakan fiscal yang digunakan maslah makro ekonomi seperti : pengangguran,inflasi,atau tingkat pertumbuhan lambat.pada hakekatnya kebijakan diskresioner dapat dibedakan dalam tiga bentuk sekaligus alat untuk menjalankan kebijakan tersebut :
·         Membuat perubahan –perubahan keatas pengeluarannya
·         Membuat perubahan-perubahan ke atas pajak yang di pungutnya
·         Secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemungutan pajak.

Anggaran belanja Negara terdiri dari :

·         Penerimaan atas pajak
·         Pengeluaran pemerintah (government expenditure)
·         Transfer pemerintah (government transfer)



Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran

·         Anggaran defisit (deficit budget) / kebijakan fiskal eksfansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan Negara member stimulus pada perekonomian.
·         Anggaran Surplus (surplus budget) / kebijakan fiskal kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar dari pada pengeluarannya.
·         Anggaran Berimbang (Balanced budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.

Pengaruh kebijakan fiskal bagi perekonomian

·         Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.
·         Berdasarkan teori ekonomi Keynesian,kenaikkan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami deficit dapat di gunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD = C + G + I +X – M ) dan mengurangi penganguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.  
·         Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi deficit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Instrumen kebijakan fiskal

·         Pengeluaran pemerintah
·         Pajak
Kedua instrument ini terdapat dalam sebuah neraca yang di sebut APBN.

Struktur APBN

A.      Pendapatan Negara dan hibah
·         Penerimaan pajak
·         Penerimaan bukan pajak
B.      Belanja Negara
·         Belanja pemerintah pusat
·         Anggaran Belanja untuk Daerah
C.      Keseimbangan Primer
D.      Surplus / Defisit Anggaran
E.       Pembiayaan

Struktur APBN

                Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit di biayai melalui :

A.      Pembiayaan Dalam Negri
·         Perbankan Dalam Negeri
·         Non Perbankan Dalam Negeri
B.      Pembiayaan Luar Negeri Bersih
·         Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
·         Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

APBD

·         APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui  bersama oleh pemerintah daerah ,DPRD.
·         APBD di susun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah.

Struktur APBD

·         Pendapatan Daerah
v  PAD (Pendapatan Asli Daerah) > pajak,retribusi.
v  Dana Perimbangan > DAK,DAU.
v  Pendapatan daerah yang sah.
·         Belanja Daerah
v  Belanja Pegawai
v  Belanja Subsidi
·         Pembiayaan Daerah
v  Pinjaman
v  Penerimaan piutang

PAJAK

Pajak adalah uang atau daya beli yang di serahkan masyarakat kepada pemerintah tidak memberikan balas jasa secara langsung.

Fungsi – Fungsi Pajak :

Ø  Fungsi Buggeter (Sumber Utama Kas Negara)
Pajak sangat di andalkan sebagai sumber utama penerimaan pemerintah yang berasal  dari dalam negeri.
Ø  Fungsi Alokasi (sumber pembiayaan pembangunan)
Pajak yang telah dihimpun Negara di alokasikan untuk pembiayaan pembangunan di segala bidang.
Ø  Fungsi Distribusi (Alat pemerataan Pendapatan)
Pajak yang telah di terima pemerintah di gunakan untuk pembangunan di segala bidang sehingga di harapkan pembangunan dapat merata.
Ø  Fungsi Regulasi (Alat pengatur kegiatan Ekonomi)
Melalui pajak pemerintah  dapat mengatur kegiatan ekonomi,melalui kebijakan fiskal,pemerintah dapat menetapkan pajak yang tinggi,misalnya : untuk mengatasi tingkat inflasi.



*      Pajak menurut sifatnya


No
Pajak Langsung
Pajak Tak Langsung
1
Pajak yang di pungut berdasarkan surat.
Tidak memiliki surat keterangan pajak.
2
Ketetapan pajak di pungut setahun sekali.
Dipungut setiap terjadi transaksi.
3
Tidak di limpahkan kepada orang lain.
Bisa di limpahkan kepada orang lain.
4
Contohnya : PPH,PBB
Contohnya : pajak penjualan,PPN,PPnBM

*      Pajak menurut instansi  yang memungutnya

v  Pajak Pusat,yaitu pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat (Direktorat Jendral Pajak ) Misalnya PPN dan PPH
v  Pajak daerah ,pajak yang wewenang pemungutannya  oleh pemerintah daerah tingkat I dan II, Misalnya :Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak tontonan.

*      Pajak menurut  Objek Pajaknya
v  Objek pajak kejadian,contoh : bea masuk dan bea keluar.
v  Objek pajak perbuatan, contoh : PPN dan BBN
v  Objek pajak keadaan,contoh :PPh dan PBB.
v  Objek pajak pemakaian,contoh : bea materai dan cukai.

*      Pajak menurut subjek pajaknya
v  Pajak perseorangan  yaitu pajak yang dikenakan pada perseorangan.
v  Pajak badan usaha yaitu pajak yang dikenakan pada badan usaha.

*      Pajak menurut asalnya
v  Pajak luar negeri,yaitu pajak yang dipungut terhadap orang-orang asing yang memiliki penghasilan  di Indonesia.
v  Pajak dalam negeri,yaitu pajak yang di pungut kepada setiap warganegara yang tinggal di Indonesia.


Kebijakan fiskal adalah Kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang di tempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.atau dengan kata lain,Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian Negara untuk menjadi lebih baik melalui pengeluaran dan penerimaan dalam APBN.Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan pemerintahan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi.perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel berikut :

·         Permintaan Agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·         Pola persebaran sumber daya
·         Distribusi pendapatan

Intrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak,dari sisi pajak jelas jika mngubah tariff pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.

Jenis – Jenis Kebijakan Fiskal :

1.       “Penstabilan Otomatik” dalam setiap perekonomian terdapat beberapa jenis pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang akan secara otomatik menciptakan kestabilan yang lebih tinggi kepada kegiatan ekonomi.jenis-jenis penstabil otomatis yang utama yaitu :
·         Pajak Proporsional dan Pajak Progresif
·         Asuransi Pengangguran
·         Kebijakan Harga Minimum
2.       “Kebijakan Fiskal diskreksioner” kebijakan fiscal yang digunakan maslah makro ekonomi seperti : pengangguran,inflasi,atau tingkat pertumbuhan lambat.pada hakekatnya kebijakan diskresioner dapat dibedakan dalam tiga bentuk sekaligus alat untuk menjalankan kebijakan tersebut :
·         Membuat perubahan –perubahan keatas pengeluarannya
·         Membuat perubahan-perubahan ke atas pajak yang di pungutnya
·         Secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemungutan pajak.

Anggaran belanja Negara terdiri dari :

·         Penerimaan atas pajak
·         Pengeluaran pemerintah (government expenditure)
·         Transfer pemerintah (government transfer)



Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran

·         Anggaran defisit (deficit budget) / kebijakan fiskal eksfansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan Negara member stimulus pada perekonomian.
·         Anggaran Surplus (surplus budget) / kebijakan fiskal kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar dari pada pengeluarannya.
·         Anggaran Berimbang (Balanced budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.

Pengaruh kebijakan fiskal bagi perekonomian

·         Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.
·         Berdasarkan teori ekonomi Keynesian,kenaikkan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami deficit dapat di gunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD = C + G + I +X – M ) dan mengurangi penganguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.  
·         Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi deficit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Instrumen kebijakan fiskal

·         Pengeluaran pemerintah
·         Pajak
Kedua instrument ini terdapat dalam sebuah neraca yang di sebut APBN.

Struktur APBN

A.      Pendapatan Negara dan hibah
·         Penerimaan pajak
·         Penerimaan bukan pajak
B.      Belanja Negara
·         Belanja pemerintah pusat
·         Anggaran Belanja untuk Daerah
C.      Keseimbangan Primer
D.      Surplus / Defisit Anggaran
E.       Pembiayaan

Struktur APBN

                Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit di biayai melalui :

A.      Pembiayaan Dalam Negri
·         Perbankan Dalam Negeri
·         Non Perbankan Dalam Negeri
B.      Pembiayaan Luar Negeri Bersih
·         Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
·         Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

APBD

·         APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui  bersama oleh pemerintah daerah ,DPRD.
·         APBD di susun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah.

Struktur APBD

·         Pendapatan Daerah
v  PAD (Pendapatan Asli Daerah) > pajak,retribusi.
v  Dana Perimbangan > DAK,DAU.
v  Pendapatan daerah yang sah.
·         Belanja Daerah
v  Belanja Pegawai
v  Belanja Subsidi
·         Pembiayaan Daerah
v  Pinjaman
v  Penerimaan piutang

PAJAK

Pajak adalah uang atau daya beli yang di serahkan masyarakat kepada pemerintah tidak memberikan balas jasa secara langsung.

Fungsi – Fungsi Pajak :

Ø  Fungsi Buggeter (Sumber Utama Kas Negara)
Pajak sangat di andalkan sebagai sumber utama penerimaan pemerintah yang berasal  dari dalam negeri.
Ø  Fungsi Alokasi (sumber pembiayaan pembangunan)
Pajak yang telah dihimpun Negara di alokasikan untuk pembiayaan pembangunan di segala bidang.
Ø  Fungsi Distribusi (Alat pemerataan Pendapatan)
Pajak yang telah di terima pemerintah di gunakan untuk pembangunan di segala bidang sehingga di harapkan pembangunan dapat merata.
Ø  Fungsi Regulasi (Alat pengatur kegiatan Ekonomi)
Melalui pajak pemerintah  dapat mengatur kegiatan ekonomi,melalui kebijakan fiskal,pemerintah dapat menetapkan pajak yang tinggi,misalnya : untuk mengatasi tingkat inflasi.



*      Pajak menurut sifatnya


No
Pajak Langsung
Pajak Tak Langsung
1
Pajak yang di pungut berdasarkan surat.
Tidak memiliki surat keterangan pajak.
2
Ketetapan pajak di pungut setahun sekali.
Dipungut setiap terjadi transaksi.
3
Tidak di limpahkan kepada orang lain.
Bisa di limpahkan kepada orang lain.
4
Contohnya : PPH,PBB
Contohnya : pajak penjualan,PPN,PPnBM

*      Pajak menurut instansi  yang memungutnya

v  Pajak Pusat,yaitu pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat (Direktorat Jendral Pajak ) Misalnya PPN dan PPH
v  Pajak daerah ,pajak yang wewenang pemungutannya  oleh pemerintah daerah tingkat I dan II, Misalnya :Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak tontonan.

*      Pajak menurut  Objek Pajaknya
v  Objek pajak kejadian,contoh : bea masuk dan bea keluar.
v  Objek pajak perbuatan, contoh : PPN dan BBN
v  Objek pajak keadaan,contoh :PPh dan PBB.
v  Objek pajak pemakaian,contoh : bea materai dan cukai.

*      Pajak menurut subjek pajaknya
v  Pajak perseorangan  yaitu pajak yang dikenakan pada perseorangan.
v  Pajak badan usaha yaitu pajak yang dikenakan pada badan usaha.

*      Pajak menurut asalnya
v  Pajak luar negeri,yaitu pajak yang dipungut terhadap orang-orang asing yang memiliki penghasilan  di Indonesia.
v  Pajak dalam negeri,yaitu pajak yang di pungut kepada setiap warganegara yang tinggal di Indonesia.

INFLASI

INFLASI

Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikkan harga berlangsung secara terus-menerus  dan saling mempengaruhi.istilah inflasi juga di gunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala di lihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Jenis-Jenis Inflasi
A.      Berdasarkan tingkatannya
·         Inflasi ringan, yaitu < 10 %
·         Inflasi sedang, yaitu  10% - 30%
·         Inflasi berat, yaitu 30% - 100%
·         Hiperinflasi, yaitu > 100%

B.      Berdasarkan sumbernya
·         Luar negeri  ada kenaikkan harga di luar negeri.
·         Dalam negeri adanya percetakan uang baru oleh pemerintah,penepatan anggaran defisit,kegagalan panen.

C.      Berdasarkan penyebabnya
·         Karena tariknya permintaan
·         Karena desakan produksi

D.      Berdasarkan pengaruh terhadap harga
·         Inflasi tertutup adalah kenaikkan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu.
·         Inflasi terbuka adalah kenaikkan harga terjadi pada semua barang secara umum.
·         Inflasi yang tidak terkendali adalah serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama di sebabkan nilai uang terus merosot.

Sebab – sebab kemunculan inflasi :

·         Inflasi  karena naiknya permintaan.
·         Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi.
·         Inflasi yang berasal dari dalam negeri
·         Inflasi yang berasal dari luar negeri.






Dampak Negatif Inflasi :

ü  Infalsi akan menjadi turunan pendapatan Riil masyarakat  yang memiliki penghasilan tetap.
ü  Inflasi menyebabkan turunnya nilai Rill kekayaan masyarakat yang berbentuk kas,karena nilai tukar kas (uang) tersebuta akan menjadi lebih kecil,karena secara nominal (sesuai angka yang tertera di mata uang ) harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar.
ü  Inflasi akan mnyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun,sehingga orang akan cenderung memilih menginvestasikan uangnya dalam aktiva yang lebih baik,dari pada menabungkannya ke Bank.
ü  INflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat .

Dampak Positif Inflasi :

ü  Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi  dalam suatu Negara.
ü  Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraanya,agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai Rill pendapatannya.

Di dalam perekonomian Indonesia saat ini,telah di tempuh banyak kebijaksanaan untuk mengendalikan inflasi ,dan selalu berusaha bahwa inflasi di dalam negeri akan di usahakan terus di bawah dua digit, mengingat pertumbuhan ekonomi kita yang,meskipun sudah cukup tinggi (+/- 8 % di tahun 1995/96 ),namun masih menghadapi masalah – masalah ekonomi lainnya.

Benci Bilang Cinta


Benci Bilang Cinta


Kisah ini di mulai saat aku mengenal “Rama”seorang siswa ter keren dan ter tajir di sekolahku,awalnya aku hanya mengenalnya sebatas tau namanya saja…karna selain dia ketua Basket dan Vokalis Band di sekolahku,aku hanya seorang anak biasa,ayahku hanya seorang tukang kebun di sekolahku sedangkan ibuku hanya seorang pedagang nasi uduk di kantin sekolahku,aku bisa sekolah di SMA terfaporit ini semua karna kebaikan pemilik sekolah ini tak lain adalah Bokap nya Rama.

Awal pertama pertemuanku tak menyenangkan karna dia menabrakku saat aku sedang naik sepeda menuju sekolah,bukannya nolongin dan minta maaf dia malah membentak-bentakku,malah bilang aku  yang salah,ga punya mata lah…setelah itu dia langsung cabut gitu aja,setelah dia berlalu dari hadapanku…aku hanya bisa berdumel dalam hati “Dasar orang kaya sombong”,ya meskipun dia cuet abis tapi bukan tipe aku cowo sombong kaya dia.

Pas pulang sekolah aku melihat sepedaku sudah hancur berantakan,itu semua karna “Rama”,padahal hanya sepele gara-gara parkir sepedaku deket mobil mewahnya.dia bilang padaku merusak pemandangan,dasar cowok menyebalkan,akhirnya saking aku kesal di buatnya,ES teh manis yang sedang ku pegang di tangannku,langsung saja aku tumpahkan ke mukanya,biar tahu rasa orang sombong itu,Akhirnyan mulai saat itu aku menjadi Musuhnya di sekolah…

Tapi ntah apa yang terjadi permusuhan itu kini menjadi rasa yang berbeda,rasa sayang,rasa cinta,rasa ingin selalu bersama,,suatu hari “Rama”datang ke rumahku untuk minta maaf karna selama ini selalu menggangguku,ternyata  jika aku mengenal Rama lebih dekat,dia orangnya baik dan asyik  loh…

Ternyata perasaanku yang kurasakan padanya sama seperti perasaan dia padaku,dia menyatakan perasaanya padaku saat perayaan Valentine di sekolah,sungguh aku tak percaya,seisi sekolahpun tak percaya,dan di situ aku pun menerima cintanya,dan menjadi kekasihnya yang paling bahagia karna dia sangat memanjakanku.

Ternyata orang Bilang “Benci bilang Cinta “itu bener adanya,hehe….kalau ingat itu aku ingin tertawa.